Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengalaman Debat Khusus Cawapres saat Pemilu 2019, Wapres Ma'ruf: Untuk Mengukur Kemampuan
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Temukan Indikasi Politik Uang oleh Caleg lewat Bank Emok di Bandung

Rabu, 06 Desember 2023 - 19:01:00 WIB
Bawaslu Temukan Indikasi Politik Uang oleh Caleg lewat Bank Emok di Bandung
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana (tengah) saat rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024. (Foto: iNews.id/Gin gin Tigin Ginulur)
Advertisement . Scroll to see content

Koordinator Penanganan Pelanggaran Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani menambahkan, pihaknya juga berhasil mencegah upaya bagi-bagi minyak goreng sebagai alat kampanye.

"Ini indikasi pelanggaran dengan modus bagi-bagi bahan kampanye yang dianggap melanggar, itu kami temukan di empat kecamatan. Di antaranya, bagi-bagi minyak goreng, ada satu mobil boks yang kami amankan," katanya.

Deni mengatakan, memberikan atau menjanjikan sesuatu dengan tujuan agar dipilih oleh calon pemilih adalah suatu pelanggaran.

Hal yang diperbolehkan pada masa kampanye tatap muka saat ini adalah sosialisasi dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK) seperti spanduk, baliho, stiker dan lain sebagainya.

"Kalau memberi, menjanjikan sesuatu, mengiming-iming agar dipilih itu pelanggaran. Saya juga mengimbau masyarakat agar sama-sama mengawasi dan melapor kepada kami jika ada indikasi pelanggaran selama masa kampanye ini," ujarnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut