Bawaslu-Pemprov Jabar Gelar Apel Kesiapsiagaan, Kawal Masa Tenang Pemilu 2024
Zacky juga menyampaikan, saat hari H pencoblosan, masyarakat dilarang membawa HP ke bilik suara.
“Kalau foto di luar TPS boleh, tapi kalau di bilik suara, hasil coblosan difoto itu gak boleh karena itu berpotensi money politik juga. Jadi difoto disetor ke tim kampanye itu kan, makanya kami sudah mengingatkan," ucapnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan pada masa tenang nanti, pihaknya bersama-sama Bawaslu akan menertibkan seluruh APK yang terpasang.
"Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, jadi kita akan sama-sama bersama Bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 10 malam hingga 11 (Februari) dini hari," ujar Bey.
Tidak hanya Pemprov Jabar, pihaknya juga akan menginstruksikan jajaran pemerintah kabupaten/kota untuk membantu Bawaslu.