Batasi Mobilitas Masyarakat Jelang Idul Adha, Penyekatan Jalur Garut Diperketat
Jika pengendara mampu menunjukkan surat keterangan sehat itu, kata dia, maka diperbolehkan untuk masuk Garut, sedangkan yang tidak memiliki keterangan akan diputarbalikkan ke daerah awal pemberangkatan.
"Bagi yang tidak (memiliki surat keterangan) akan kami putar balikkan," ucap Kapolres.
Dia menyampaikan ada lima titik yang ditingkatkan operasi penyekatan arus kendaraan untuk menekan mobilisasi orang selama PPKM Darurat dan menjelang Idul Adha.
Dia berharap operasi penyekatan di perbatasan kabupaten itu bisa lebih menekan lagi mobilitas masyarakat sehingga penyebaran wabah Covid-19 bisa berkurang atau bebas dari penularan.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami telah mencapai 20-30 persen pengurangan mobilitas masyarakat, jika berbicara target harapannya bisa mencapai di titik hijau yaitu lebih dari 30 persen," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi