Batal Dijual, Surat Nikah dan Cerai Inggit Garnasih-Soekarno Akan Diserahkan ke Negara
BANDUNG, iNews.id - Ahli waris Inggit Garnasih akhirnya bersedia menyerahkan dokumen surat nikah dan cerai almarhumah Inggit Garnasih-Soekarno ke negara melalui Pemprov Jabar. Hal itu diungkapkan Guru Besar Ilmu Sejarah Unpad Nina Herlina Lubis.
Nina mengatakan, ahli waris dan Pemprov Jabar menggelar rapat pada Minggu (27/9/2020). Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Nina Herlina Lubis itu disepakati, surat nikah dan cerai Inggit-Soekarno diserahkan ke Pemprov Jabar dengan kompensasi sesuai kemampuan negara.
"Rapat itu tanpa dihadiri Pak Tito (Tito Zeni Hermaen atau Tito Zeni Asmarahadi, putra dari Ratna Juami, anak angkat Inggit-Soekarno), karena Pak Tito tak bisa dihubungi. Rapat sepakat mengikuti anjuran saya, yaitu ini diserahkan kepada negara dan memberikan uang sesuai kemampuan negara," kata NIna kepada wartawan melalui sambungan telepon, Senin (28/9/2020).
Nina mengemukakan, Tito Zeni Asmarhadi tak bisa bertindak sendiri atas barang peninggalan Inggit sebab masih ada ahli waris Inggit lainnya.
Selain Tito, semasa hidup, Inggit mengangkat dua anak, yaitu Ratna Juami dan Kartika dari Flores. "Ratna Juami, "dikaruniai tujuh anak. Sedangkan Kartika memiliki enam anak. Ibu Ratna Juami sudah meninggal, tapi ibu Kartika masih ada," ujar dia.