Basarnas Bandung Temukan Sinyal Mara Bahaya di Cirebon, saat Didatangi Palsu
BANDUNG, iNews.id - Tim Rescue melakukan pencarian terhadap sinyal mara bahaya, EPIRB User yang terpancar sejak Jumat (4/2/20220) pukul 17.08 WIB hingga Sabtu (05/02) pukul 08.06 WIB di Wilayah Cirebon. Tim rescue menemukan EPIRB itu di Seaman Jaya Maritim Training Center, Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (5/2/2022) pukul 09.30 WIB.
Tim langsung mematikan EPIRB tersebut dan memberikan surat teguran kepada pihak pengelola sekaligus memberikan edukasi agar rutin melaporkan aktivitas Beacon.
Kepala Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Bandung Deden Ridwansah mengatakan, Basarnas mengajak pemilik angkutan laut di Jawa Barat agar segera meregistrasikan Epirb di setiap kapal yang bertujuan untuk mempercepat penanganan operasi pencarian dan pertolongan.
Penyalahgunaan terhadap alat sistem deteksi dini dilarang UU Nomor 29 tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. "Undang-undang itu berbunyi, setiap orang dilarang menyalahgunakkan alat komunikasi dan pemancar sinyal mara bahaya yang memberikan informasi kecelakaan, bencana, dan kondisi membahayakan jiwa manusia," kata Kepala Basarnas Bandung.
Deden Ridwansah menyatakan, laporkan aktivitas pada radio Beacon jika sedang digunakan untuk latihan, perbaikan, dan aktivitas lainnya sehingga tidak ada laporan sinyal mara bahaya palsu.