Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 599 Penerangan Jalan di Kota Cimahi Dibangun Tahun Ini, 487 Titik di Gang
Advertisement . Scroll to see content

Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi

Jumat, 20 Mei 2022 - 13:30:00 WIB
Baru 2 Bulan Keluar Penjara, Begal Motor di KBB Kembali Ditangkap Polisi
Begal motor mengejar calon korban. (FOTO: Ilustrasi/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - WR (22), residivis kasus begal kendaraan bermotor ini tak jera. Baru saja keluar dari penjara, 2 bulan lalu, WR ditangkap polisi lagi gegara melakukan kejahatan sama.

Saat ini, tersangka WR meringkuk di sel tahanan Makosatreskrim Polres Cimahi. Selain WR, petugas juga meringkus TR (19) yang juga terlibat dalam kejahatan begal motor.

Kedua tersangka ditangkap seusai melakukan kejahatan di Jalan Raya Cililin, Kampung Cileutik RT 02/02 Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Minggu (8/5/2022).

"Kedua pelaku ditangkap di Cililin. Dari mereka turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatan," kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Rizka Fadila, Jumat (20/5/2022).

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, ujar AKP Rizka Fadila, pelaku WR dan TR melakukan kejahatan dengan modus memepet atau menendang motor hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku membawa kabur motor korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut