Bareskrim Polri Dalami Kerugian Negara Akibat Ledakan di Kilang Balongan
Tidak hanya terkait ledakan dan kebakaran empat tangki, tutur Kabareskrim Polri, penyelidikan juga diarahkan untuk mempelajari pembangunan kilang minyak tersebut.
"Karena RU VI Balongan ini merupakan objek vital strategis nasional yang tentunya kejadian kebakaran kemarin menjadi perhatian pemerintah dan dunia. Tentu ini harus mendapatkan penangangan yang serius," tuturnya.
Hingga saat ini, kata Komjen Pol Agus Andrianto, tidak ada laporan polisi dari pihak Pertamina terkait peristiwa ledakan dan kebakaran itu. Karena itu, penyidik membuat laporan polisi model A sebagai tindak awal penyelidikan.
"Tadi saya sudah perintahkan kepada penyidik untuk membuat laporan polisi model A karena sampai saat ini Pertamina belum membuat laporan. Pasal sangkaan sementara ini karena lalai mengakibatkan kejadian kebakaran. Ini (dugaan kelalaian) untuk memudahkan proses klarifikasi," ucap Komjen Pol Agus.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri, Polda Jabar, dan Polres Indramayu menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kilang Pertamian Refinery Unit (RU) VI Balongan, Indramayu, Rabu (7/4/2021). Sebanyak 52 karyawan PT Pertamina di kilang itu diperiksa.