Sementara itu, Plt Ketua PW Muhamadiyah Jabar Jamjam Erawan mengatakan, siapapun yang melanggar hukum harus menerima konsekuensi berupa sanksi hukum lewat penegakkan hukum yang seadil-adilnya.
"Inilah yang sekarang menjadi tantangan bagi negara, bagaimana menegakan hukum itu. Supaya masyarakat terasa dilindungi, terayomi, dan merasa masyarakat itu betul-betul negara hadir," kata Jamjam.
Jamjam juga mengimbau, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, masyarakat dapat bahu membahu menjaga keamanan dan kerukunan serta keharmonisan.
"Kita ingin keluar dari pandemi ini, salah satu yang dibutuhkan adalah harmonisasi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat. Dalam kondisi Covid-19 ini, kita juga harus hati-hati dalam menyampaikan pendapat. Bukan sekadar menyampaikan pendapat, namun harus menjaga keselamatan masyarakat yang lebih banyak," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi