Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI
Advertisement . Scroll to see content

Banser NU Jabar Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Warga Diimbau Tak Terprovokasi Hoaks

Selasa, 22 Desember 2020 - 21:30:00 WIB
Banser NU Jabar Dukung Polri Tindak Tegas FPI, Warga Diimbau Tak Terprovokasi Hoaks
Ambulans milik DPP FPI membawa jenazah Laskar Khusus FPI. (Foto: Tim MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat mengapresiasi sikap tegas jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terhadap Front Pembela Islam (FPI). Dukungan penuh diberikan Banser kepada Polri sepanjang tindakan tegas itu dilakukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara.

"Namun perlu diingat, tindakan Polri itu harus menjunjung tinggi hukum karena kita adalah negara hukum. Hukum sebagai panglima di negara ini, maka semua warga negara Indonesia tidak terkecuali harus menjadikan hukum sebagai acuan," kata Komandan Banser Jabar Yudi Nurcahyadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (22/12/2020).

Oleh karena itu, ujar Yudi, di tengah banyak berita bohong atau hoaks beredar di media sosial dan aplikasi pesan singkat, masyarakat Jabar diimbau untuk menyaring setiap informasi tersebut agar tidak terprovokasi.

Bukan hanya memilah berita yang diterima, ujarnya, masyarakat juga diimbau tidak membagikan atau share berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya, apalagi yang bersifat provokasi.

"Bisa memfilter berita-berita (informasi) yang masuk, tidak mudah men-share, menginformasikan lagi kepada masyarakat, apalagi kepada masyarakat awam. Peran kita semua untuk menjaga berita hoaks yang menyudutkan pemerintah, TNI/Polri maupun ormas Islam tidak menyebar di masyarakat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut