Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19
Advertisement . Scroll to see content

Badan Kehormataan Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Pangandaran

Rabu, 17 Juni 2020 - 10:23:00 WIB
Badan Kehormataan Bahas Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Pangandaran
Ketua Badan Kehormatan DPRD Pangandaran Ucup Supriatna. (Foto Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Badan Kehormatan akan mengeluarkan keputusan tidak keluar dari koridor dengan melihat azas keadilan," kata Ucup.

Badan Kehormatan akan melakukan pemanggilan pelapor, saksi, terlapor, dan melakukan investigasi ke lapangan dan terlapor juga berhak mengeluarkan pembelaan.

Setelah itu, kata Ucup, Badan Kehormatan akan mendapatkan keputusan apakah anggota dewan tersebut masuk kategori pelanggaran berat atau ringan.

"Bisa jadi terlapor dikenakan sanksi mulai dari sanksi ringan berupa teguran lisan maupun tulisan. Bisa juga dikenakan pelanggaran berat berupa permohonan diberhentikan di AKD serta bisa juga diberhentikan sementara dari keanggotaan DPRD," ujar Ucup.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut