Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Ayah Setubuhi Anak Kandung di Cirebon, Mengaku Khilaf Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW

Sabtu, 28 September 2019 - 20:11:00 WIB
Ayah Setubuhi Anak Kandung di Cirebon, Mengaku Khilaf Gegara Ditinggal Istri Jadi TKW
AS, ayah yang tega mencabuli anak kandungnya saat ekspose di Mapolres Cirebon. (Foto: iNews/Toiskandar)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, pelaku AS kini terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Cirebon. Dia dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku AS mengaku menyesali perbuatannya. Dia berbuat demikian karena sudah tak mampu mengendalikan dirinya akibat dua tahun ditinggal istri yang bekerja di Malaysia.

“Saya khilaf karena sudah tidak tahan lagi. Saya sadar itu anak saya sendiri,” ucap pelaku AS menyesali perbuatannya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut