Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelaku Curanmor Gondol 2 Motor di Bandarlampung, Aksinya Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Awal 2021, Polres Cimahi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Tiga Kota

Selasa, 02 Februari 2021 - 15:30:00 WIB
Awal 2021, Polres Cimahi Ringkus 16 Pengedar Narkoba di Tiga Kota
Para tersangka kasus narkotika yang diamankan Satres Narkoba Polres Cimahi. (Foto: Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

CIMAHI, iNews.id - Satnarkoba Polres Cimahi berhasil meringkus 16 tersangka pengedar narkoba selaam Januari 2021. Para tersangka beroperasi di Kota Cimahi, Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan mengatakan, ke-16 tersangka tersebut berasal dari pengungkapan 14 kasus. Salah satu pelakunya adalah perempuan yang berperan sebagai pengedar sabu-sabu. 

"Para pelaku yang diamankan ini hasil penangkapan sepanjang bulan Januari 2021. Mereka beroperasi di Kota Cimahi, Bandung Barat, dan Kota Bandung," kata Kapolres Cimahi didampingi Kasat Narkoba AKP Nasrudin saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (2/2/2021).

AKBP Indra Setiawan menyebutkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan narkotika siap edar. Seperti sabu-sabu 26,38 gr, ganja kering 33,68 gram, tembakau sintetis 1,3 kilogram, Trihexyphenidyl 444 butir, dan Tramadol 900 butir. 

Disinggung soal modus operandi yang dilakukan pelaku, kebanyakan adalah dengan cara online di Facebook dan Instagram. Ada juga yang menjual secara transaksi langsung sistem tempel. Sasarannya adalah pelajar, mahasiswa, dan pekerja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut