Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Aturan Zonasi PPDB 2021 Jenjang SD dan SMP di Kota Bandung
Advertisement . Scroll to see content

Aturan PPDB SMA di Jabar Tak Berubah, Ini Syarat dan Kuotanya 

Minggu, 30 Mei 2021 - 11:10:00 WIB
Aturan PPDB SMA di Jabar Tak Berubah, Ini Syarat dan Kuotanya 
Penerimaan Peserta Didik Baru. (Foto: iNews.id/ Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Perlu diketahui, pada PPDB 2021 bahwa sekolah swasta pun ikut ke dalam sistem pilihan sekolah tujuan. Para calon siswa dapat memillih  dua sekolah dengan kombinasi SMA Negeri dan swasta terdekat.

Sementara itu, Staf Kepala Seksi Pengawasan sekaligus Tim Teknis PPDB Cadisdik 7, Eman Sulaiman menjelaskan, bagi calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur di luar Provinsi Jawa Barat bisa diakses melalui website ppdb.disdik.jabarprov.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu kemudian memasukan data lengkap dalam satu file.

“Sebelum membuka website, orang tua sudah menyiapkan dahulu berkas yang diperlukan untuk pendaftaran,” kata Eman. 

Sebagai informasi, persyaratan PPDB SMA/SMK & SLB secara umum di antaranya ijazah/surat keterangan kelulusan, akta kelahiran, KK, KTP, raport semester 1 sampai dengan 5, dan surat tanggung jawab mutlak orang tua. 

Sedangkan Kepala Seksi Pelayanan Cadisdik 7, Andayani Ratnawati menjelaskan, kebijakan dari pusat terkait dengan regulasi sangat dinamis termasuk PPDB. Pasalnya, jika diterapkan di tingkat daerah perlu penyesuaian terhadap calon peserta didik dengan sekolah yang dituju. 

“Hal ini tentunya akan disampaikan secara detail terkait dengan aturan PPDB kami menyampaikan bahwa pada masa pandemi ini tidak luput harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Andayani. 

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut