Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kesal Ditangkap Kasus Pencabulan, Guru Ngaji Ini Tantang Polisi di Pengadilan
Advertisement . Scroll to see content

Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun

Kamis, 10 Maret 2022 - 16:39:00 WIB
Astagfirullah, Bocah di Sumedang Cabuli Korban Berusia 6-8 Tahun
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)
Advertisement . Scroll to see content

SUMEDANG, iNews.id - Seorang bocah berusia 13 tahun terpaksa diamankan Unit PPA Polres Sumedang, atas kasus dugaan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur. Kelima korban pencabulan diketahui masih berusia antara 6 hingga 8 tahun.

Kasus ini terungkap atas adanya laporan dari petugas penyuluh DPPKBPSA Sumedang yang awalnya mendapat pengaduan dari salah satu orang tua korban. Hasil pemeriksaan mengarah kepada pelaku yag masih berusia 13 tahun. 

Dalam kasus ini polisi juga mengamankan barang bukti berupa masing-masing lima buah baju korban, celana dalam, kasur lipat dan handphone.

Pelaku diketahui mulai melakukan aksi pencabulan sejak tahun 2019 lalu dan terakahir pada awal tahun 2022," kata Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo, Kamis (10/2/2022).

Modus pelaku dengan cara mengiming-iming kepada para korban agar dapat bermain game di rumah pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut