Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gaji ASN Minimal Jadi Rp9 Juta Tak Akan Terjadi Tahun Depan
Advertisement . Scroll to see content

ASN di Purwakarta Bolos, TKD Terancam Dipotong 4 Persen

Senin, 04 Januari 2021 - 14:15:00 WIB
ASN di Purwakarta Bolos, TKD Terancam Dipotong 4 Persen
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika memastikan ASN yang bolos di hari pertama kerja TKD atau TPP-nya akan dipotong 4 persen. Foto : Istimewa
Advertisement . Scroll to see content

PURWAKARTA, iNews.id Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengancam memotong Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) atau Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi setiap ASN yang membolos di hari pertama kerja sebesar 4 persen. Selain itu, ditambah sanksi kedisplinan jika ketidakhadiran ASN tanpa keterangan.

"Sanksi ini masih terbilang ringan, tetapi hal tersebut akan berdampak pada fasilitas pada ASN yang bersangkutan. Pemotongan TKD atau TPP sebesar 4 persen merupakan upaya agar ASN di Purwakarta lebih disiplin," kata Anne Ratna Mustika, Senin (4/1/2021).

Pihaknya akan mengkaji kehadiran ASN hari ini di Kabupaten Purwakarta, apakah sesuai dengan kehadiran 100 persen atau tidak.  "Kita tunggu laporan dari BKPSDM," tuturnya.

Selain itu, lanjut Anne, jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan maka akan ada sanksi hukum kedisiplinan. Hal itu mengacu pada PP No. 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No. 49/ 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dia menjelaskan, hukuman ASN itu telah terbagi kedalam beberapa golongan mulai dari hukuman ringan, sedang hingga berat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut