Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Prostitusi Online, Polda Jabar Periksa Artis, Pramugari, dan Pegawai Bank
Advertisement . Scroll to see content

Artis dan Selebgram Berinisial SC Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Prostitusi Online

Selasa, 05 Januari 2021 - 17:15:00 WIB
Artis dan Selebgram Berinisial SC Diperiksa Penyidik Polda Jabar Terkait Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh saksi. Mereka berinisial SAS, SC, DL, MC, A, C dan V. Ketujuh saksi tersebut berprofesi artis, model, selebgram, pegawai bank, dan pramugari.

Pemeriksaan terhadap SC dan A, hari ini, dilakukan karena namanya ada dalam telepon seluler (ponsel) tersangka MR alias Mami Alona yang merupakan mucikari. 

Mami Alona yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat pada 16 Desember 2020, merupakan mucikari penyedia perempuan muda yang dapat memberikan layanan seks kepada para pria hidung belang.

Dia terkait dengan tersangka tersangka AH dan RJ, pengelola situs BM, penyedia perempuan muda beragam profesi untuk memberikan jasa layanan seks, baik artis, model, selebgram, karyawati bank, maupun pramugari. AH, RJ, dan MR memiliki jaringan luas di seluruh daerah Indonesia.

Salah satu artis, model dan selebgram yang pernah "dijual" oleh Mami Alona, berinisial TA. TA ditangkap penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar pada 17 Desember 2020 dalam kamar sebuah hotel di Bandung. Saat digerebek, TA sedang bersama seorang pria.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut