APBD Perubahan 2018 Pemkot Bandung Ditolak, Ini Alasannya
Menurutnya, ada beberapa pembiayaan dan proyek Pemkot Bandung yang terkena imbas atas penolakan APBD Perubahan 2019. Proyek itu tidak bisa dijalankan pada akhir tahun ini karena tidak tercantum dalam APBD murni.
Dia menyebutkan, pembiayaan yang tidak bisa dicairkan di antaranya tambahan untuk PIPPK, bantuan operasional RW, honor guru ngaji, serta pembelian tanah untuk RSUD. Padahal PIPPK dan bantuan keuangan operasional RW sangat diperlukan karena hanya dianggarkan untuk sembilan bulan dalam APBD murni.
"Pemkot harus memaksimalkan anggaran yang ada di APBD murni," tuturnya.
Sementara itu, untuk hal-hal yang bersifat penting dan mendesak, Pemkot bisa menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dikeluarkan, sehingga dana dalam APBD murni bisa dialokasikan untuk pembiayaan tersebut.
Misalnya anggaran pemilu, dana parpol, dan kewajiban pada pihak ketiga bisa menggunakan perwal. “Kalau diatur UU juga bisa tetap dibayarkan, seperti gaji pegawai, listrik, air, telepon, dan sebagainya. Sisanya yang tidak urgent, tak bisa,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui memang ada keterlambatan pengajuan APBD Perubahan 2019. Hal ini membuat beberapa proyek dan pembiayaan terkena imbas. "Secara teknis saya nggak tahu, tapi ini semata-mata karena ada keterlambatan. Bukan hanya Kota Bandung, beberapa daerah lain juga. Tapi mungkin kalau ditanya imbasnya, yah pasti," ujar Yana.
Editor: Donald Karouw