Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KSAD Jenderal Dudung Ingatkan Prajurit TNI AD Tak Boleh Mendukung Siapa pun di Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Antisipasi ASN Terlibat Pelanggaran Pemilu, Begini Langkah Bawaslu Majalengka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 16:45:00 WIB
Antisipasi ASN Terlibat Pelanggaran Pemilu, Begini Langkah Bawaslu Majalengka
Ilustrasi Pemilu (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang terbukti bersalah, jelas dia, dikembalikan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu, jelas dia, sekadar mengirimkan surat rekomendasi.

“Penanganannya kita rekomendasikan ke KASN. Tentang hukumnya seperti apa, nanti KASN yang lebih berwenang untuk memberikan sanksi dan hukumannya. Pengawasan ada di kita dan penanganan pun ada di kita. Ketika ada pelanggaran yang terbukti, kita rekomendasikan kepada KASN,” ujar dia.

Editor: Asep Supiandi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut