Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembegalan di Cigondewah Bandung Diusut Polisi, Anak Korban: Adik Saya Terseret Motor Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Anggota PABPDSI asal Jabar Ikut Aksi Nasional di Istana Negara, Perjuangkan Hak BPD

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:46:00 WIB
Anggota PABPDSI asal Jabar Ikut Aksi Nasional di Istana Negara, Perjuangkan Hak BPD
Anggota PABPDSI asal Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis ikut aksi nasional di Istana Negara. (FOTO: ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

Sembilan tuntuan itu antara lain: 

1. Mendorong Prolegnas tentang Revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Pemerintahan Desa.
2. Menyetujui perubahan diketentuan umum tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Desa (DPRDes).
3. Pasal 23 Penyelenggaraan pemerintahan desa adalah pemerintahan desa bukan pemerintah desa.
4. Hak pengelolaan keuangan pemerintahan desa yang mandiri dan akuntabel.
5. Presiden melalui Menteri Desa PDTT memberikan hak keuangan kinerja pengawasan dana. Desa sebesar 3 persen dan peningkatan kapasitas anggota BPD dari dana desa sesuai amanat Pasal 113 bagi BPD yang disalurkan ke setiap desa seluruh Indonesia sesuai amanat Pasal 113.
6. Memberikan jaminan sosial, kesehatan, dan hari tua kepada anggota BPD sesuai UU dan Peraturan yang berlaku di Republik Indonesia;
7. Mendorong revisi Permendagri 110 Tahun 2016 tentang BPD disesuaikan dengan kondisi sekarang.
8. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan logo resmi skala nasional BPD atau DPRDesa yang telah diajukan PABPDSI pada 2021.
9. Kementerian Dalam Negeri menerbitkan edaran kepada pemerintah Provinsi seluruh Indonesia tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Provinsi terhadap Pemerintahan Desa sesuai amanat UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 114 terkait peningkatan kapasitas, manajemen pemerintahan, bantuan keuangan, pendampingan dan bantuan teknis. Mengingatkan kepada pemerintahan pusat, pemerintahan provinsi dan Pemerintahan kabupaten/kota bahwa PABPDSI semata-mata berjuang untuk mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik, profesional dan bermartabat.

"Selain istana Presiden, aksi juga digelar di depan Gedung MPR/DPR Jakarta. Pengurus Provinsi yang tidak dapat bergabung di Jakarta melakukan aksi di pemerintahan provinsi seluruh Indonesia, meminta rekomendasi gubernur dan ketua DPRD provinsi," ujar Yuce Hengki Sadok.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut