Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Khairur Rijal Ingin Jadi JC, Klaim Punya Fakta Baru Penerima Suap Proyek Bandung Smart City
Advertisement . Scroll to see content

Anggi Yurikno Dokter asal Bandung Korban Pemalsuan Dokumen Harap Pelaku Susanto Dihukum Berat

Kamis, 14 September 2023 - 15:04:00 WIB
Anggi Yurikno Dokter asal Bandung Korban Pemalsuan Dokumen Harap Pelaku Susanto Dihukum Berat
Dokter Anggi Yurikno berharap pelaku Susanto yang memalsukan dokumen dan menjadi dokter gadungan dihukum berat. (FOTO: iNews/ERICK FAHRIZAL)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku bahkan melakukan kegiatan sehari-hari sebagai dokter di RS PHC. Dia memeriksa dan memberikan resep obat kepada para pasien.

Aksi Susanto sang dokter gadungan baru terbongkar pada Juni 2023 lalu saat Manajemen RS PHC melakukan pembaruan data bagi seluruh dokter, petugas medis, dan seluruh staf.

Saat dilakukan verifikasi, RS PHC mencurigai dokumen atas nama dokter Anggi Yurikno. Kemudian dilakukan pendalaman dan berujung penipuan yang dilakukan Susanto pun terbongkar.

Meski mengalami kerugian immateril, namun Anggi Yurikno tidak akan menuntut pelaku. Korban hanya memberikan kesaksian melalui zoom saat persidangan pada Senin (14/9/2023).

"Saya mencurigai pemalsuan dokumen saya terjadi karena ada penjualan data di media sosial (medsos)," kata Anggi Yurikno, Kamis (14/9/2023).

Saat ini korban Anggi Yurikno hanya berharap agar pelaku dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. "Saya berharap kepada pemerintah dan kepolisian  menindak tegas para pelaku pemalsuan dokumen dan penjualan data pribadi di jagat dunia maya sebelum kasus serupa terulang kembali," ujar Anggi Yurikno.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut