Anak Lilis Karlina yang Ditangkap gegara Narkoba Tak Bergaul dengan Warga Mulyasari Purwakarta
Selasa, 14 Maret 2023 - 14:00:00 WIB
"Dalam penangkapan itu kami mengamankan 925 butir hexymer, kemudia 740 tramadol dan 200 butir obat daftar G lainnya," ujar AKBP Edwar Zulkarnain.
Tidak hanya itu polisi juga menangkap pria berinisial I (26) yang merupakan anak buah RDI. Pria ini bertugas mengedarkan narkoba milik RDI.
Dari I, petugas menyita barang bukti 2 paket jenis sabu dan sebuah handphone. Akibat perbuatannya tersangka I dijerat Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Agus Warsudi