Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Penuturan Ketua RT yang Terseret Kasus Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka

Sabtu, 23 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
Anak Gugat Ayah Rp3 Miliar di Bandung, Kuasa Hukum Penggugat: Mediasi Masih Terbuka
Sidang pemeriksaan berkas kasus anak gugat ayah Rp3 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Toko kelontong tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara.

"Namun belum lama, setelah menyerahkan uang, pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lain di lahan itu tetap boleh. Kan tidak adil. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden. Apalagi sekarang masa COVID-19," kata Musa via ponselnya, Rabu (20/1/2021).

Diketahui, Koswara digugat Rp3 miliar oleh anak-anak kandungnya sendiri yang bernama Deden dan Masitoh. Lebih mirisnya lagi, Masitoh yang kini sudah meninggal dunia yang berprofesi sebagai pengacara menjadi kuasa hukum Deden dalam gugatan tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut