Anak Durhaka di Cirebon Lindas Kaki dan Pukul Wajah Ibunya gegara Uang untuk Mabuk Kurang
Aksi keji yang dilakukan Masrokim ini berawal saat tersangka meminta uang Rp300.000 untuk membeli miras. Namun korban Munira hanya memberi Rp250.000. Tersangka yang dalam pengaruh alkohol, kemudian kembali meminta uang Rp50.000 namun tidak diberi oleh korban.
Munira menasihati anaknya itu agar berhenti mabuk. Namun nasihat sang ibu justru dibalas tersangka dengan amarah. Tersangka Masrokim kesal dan kalap. "Masrokim menyalakan motor, lalu melindas kaki kanan ibunya. Kemudian Masrokim memukul wajah korban, ibunya," ujar Kompol Anton.
Akibat pengiayaan yang dilakukan Masrokim, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban Munira, menderita luka lebam di wajah dan bengkak di kaki. "Kami menjerat tersangka dengan Pasal 44 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara," tutur Kasatreskim Polresta Cirebon.
Editor: Agus Warsudi