Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sabu yang Dipakai Gary Iskak Didapat pada Maret dan Baru Dipakai Senin Malam
Advertisement . Scroll to see content

Aktor Gary Iskak dan 4 Temannya Direhabilitasi BNNP Jabar, Ini Alasan Polisi

Senin, 30 Mei 2022 - 12:00:00 WIB
Aktor Gary Iskak dan 4 Temannya Direhabilitasi BNNP Jabar, Ini Alasan Polisi
Gary Iskak dan teman-temannya saat diserahkan ke BNNP Jabar untuk menjalani rehabilitasi. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Aktor Gary Iskak yang sempat ditangkap personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar gegara kedapatan mengonsumsi sabu besama empat temannya, direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar. Penyidik menilai Gary Iskak dan empat temannya merupakan korban penyalahgunaan narkoba, bukan pengedar.

"Jumat (27/5/2022) malam kemarin (Gary Iskak) sudah kami (Ditresnarkoba Polda Jabar) serahkan ke BNNP untuk dilaksanakan rehabilitasi. Kami serahkan ke BNNP untuk dilaksanakan rehabilitasi melalui proses TAT dan disetujui BNNP dan kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di  di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/5/20229).

Selain Gary, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kawan-kawannya TR, AR, DW, dan SP juga direhabilitasi. Mereka termasuk sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Hal itu sesuai Undang-Undang narkotika Pasal 56, bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh barang bukti kurang dari 1 gram ini dilakukan assesment. 

"Sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNNP Jabar melakukan assesment kepada yang bersangkutan. Mereka bukan termasuk jaringan peredaran narkoba dan memiliki keluarga," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, Gary Iskak dan empat temannya dilakukan assesment di BNN Jabar pada Rabu 25 Mei 2022 lalu. Berdasarkan hasil assesment, BNN dan Polda Jabar menyimpulkan Gary Iskak untuk dilakukan rehabilitasi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut