Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jabar Bongkar Perjudian Online di Cianjur, Pelaku Raup Rp100 Juta per Hari
Advertisement . Scroll to see content

Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi

Kamis, 25 Mei 2023 - 12:51:00 WIB
Akses Ilegal di TV Berbayar dan Sebar Konten Porno, Pemuda Sukabumi Ditangkap Polisi
Kabid Humas Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Dirreskrimsus Polda Jabar Kombe Deni Oktavianto dalam konferensi pers kasus akses ilegal streaming dan sebar konten porno dengan tersangka Ilham. (FOTO: Humas Polda Jabar)
Advertisement . Scroll to see content

Channel yang bisa diakses menggunakan akun pelaku,11 radio, 12 TV lokal,, 17 channel internasional. Kemudian, link streaming 115, situs porno 240. 

"Dengan demikian banyak situs, link, atau channel yang bisa diakses secara ilegal oleh pelaku Ilham, menimbulkan kerugian bagi yang memiliki izin penyiaran," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo. 

"Tersangka melakukan pelanggaran ganda, baik dari sisi akses, maupun konten pornografi," tutur Kabid Humas Polda Jabar. 

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jabar Kombes Pol Deni Okvianto mengatakan, kasus ini terungkap dari informasi terkait konten ilegal di salah satu platform TV berbayar.

Kemudian, penyidik Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, melakukan patroli siber. Hasilnya, ditemukan konten streaming secara ilegal. Di konten streaming itu terdapat penyedia film dari aplikasi atau situs lain dan bermuatan pornografi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut