Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sakit, 2 Terpidana Mati dan Seumur Hidup Akan Dipulangkan ke Inggris
Advertisement . Scroll to see content

Ajukan PK ke MA, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siapkan Bukti Baru

Jumat, 02 Agustus 2024 - 22:55:00 WIB
Ajukan PK ke MA, 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Siapkan Bukti Baru
Ketua Peradi sekaligus kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina, Otto Hasibuan (foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami siap-siap mewakili tujuh terpidana mengajukan PK. Ada tim Pak Roelly (Panggabean), Jutek (Bongso) dan semua tim Bandung. Mudah-mudahan satu (sampai) dua minggu ini sudah bisa diajukan," kata Otto seusai menghadiri diskusi Just Talk'S (Justice Talk Show) bertema Secercah Cahaya Terpidana Vina Cirebon" di Universitas Maranatha, Kota Bandung, Jumat (2/8/2024). 

Otto menyaturkan, tim kuasa hukum telah mengantongi seluruh bukti dan fakta baru yang memastikan ketujuh terpidana itu tidak terlihat dalam peristiwa kelam yang terjadi pada 27 Agustus 2016 itu. 

"Persiapan sudah semua bukti-bukti fakta dikumpulkan semua dan diharapkan sudah tinggal digabungkan, tunggu argumen hukumnya supaya bisa diterima pengadilan nanti," ujar Otto.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut