Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Terbukti Korupsi, Bupati Bogor Non-Aktif Ade Yasin Dituntut 3 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ade Yasin Emosional dan Nangis saat Bacakan Pleidoi di Pengadilan

Senin, 19 September 2022 - 19:55:00 WIB
Ade Yasin Emosional dan Nangis saat Bacakan Pleidoi di Pengadilan
Ade Yasin, terdakwa kasus suap auditor BPK Jabar, menangis saat membacakan pleidoi. (FOTO: DICKY WISMARA)
Advertisement . Scroll to see content

"Tolong apabila ada oknum mengatasnamakan pengadilan Negeri Bandung khususnya dari majelis tolong diabaikan," kata Hera Kartiningsih.

Putusan sidang kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor tahun 2021 akan dibacakan pada Jumat (23/9/2022).

Diketahui, Ade Yasin didakwa telah memberikan sejumlah uang kepada tim pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar agar laporan keuangan tahun 2021 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Total uang yang diberikan Rp 1.935.000.000 periode Oktober 2021 hingga April 2022.

"Terdakwa melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu uang yang secara keseluruhan berjumlah Rp1.935.000.000," ujar JPU KPK.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut