Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Unik, Warga Cibadak Sukabumi Botram Nasi Liwet Sepanjang 1 Kilometer
Advertisement . Scroll to see content

886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:08:00 WIB
886 Napi Lapas Warungkiara Sukabumi Dapat Remisi, 8 Langsung Bebas
Pemberian remisi di Lapas Warungkiara Sukabumi. (FOTO: Ilham Nugraha)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Warungkiara Irfan mengatakan, total jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 1.228 orang. Dari jumlah itu 886 orang mendapatkan remisi. 

"Adapun narapidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini 886 orang, kemudian yang bebas langsung 8 orang," kata Irfan. 

Irfan menuturkan ada beberapa kriteria remisi yang mendapat. Dari mulai 15 hari, Sebulan, hingga 6 Bulan. Hal itu dilihat dari narapidana dengan predikat baik. 

"Yang mendapatkan remisi selain bebas ada yang 15 hari, sampai 6 bulan, paling maksimal 6 bulan, yang bebas itu rata rata pidana umum," ujar dia. 

Adanya pembebasan dan remisi ini, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengapresiasi penyelenggaraan yang telah dilakukan oleh Lapas Kelas II B Warungkiara. Hal ini menjadikan hasil yang lebih baik di masa depan. 

"Ini merupakan contoh nyata sinergi dan koordinasi yang telah berlangsung antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pihak terkait. Kami juga ingin memberikan dukungan penuh dan semangat kepada 8 orang yang dilepaskan hari ini. Harapannya, mereka dapat sukses bergabung kembali dalam masyarakat Sukabumi," tutur Iyos. 

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut