Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Nyatakan Perang terhadap Miras, Bongkar 25 Warung di Campaka Purwakarta
Advertisement . Scroll to see content

8 Santri di Purwakarta Dicabuli Petani, Kementerian PPPA Desak Polisi Ambil Langkah Hukum

Rabu, 23 Maret 2022 - 14:30:00 WIB
8 Santri di Purwakarta Dicabuli Petani, Kementerian PPPA Desak Polisi Ambil Langkah Hukum
Seorang petani berinisial A alias HK berusia 45 diduga mencabuli delapan santri di Purwakarta. (FOTO: ILUSTRASI/ISTIMEWA)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendesak Polres Purwakarta mengambil langkah hukum terhadap terduga pelaku yang mencabuli delapan santri. Pelaku berinisial A alias HK, berprofesi sebagai petani di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.  

Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, diperoleh informasi bahwa kasus ini telah dimediasi untuk mencapai kesepakatan damai.

"Kasus percabulan ini harus dapat diselesaikan secara hukum karena ini adalah delik biasa, bukan aduan. Kementerian PPPA mendorong keluarga korban dan aparat penegak hukum menuntaskannya sesuai UU Perlindungan Anak," kata Nahar dalam keterangan resmi, Rabu (23/3/2022). 

Nahar menyatakan, Kementerian PPA telah berkoordinasi dengan Polres Purwakarta agar menyelidiki kasus ini dan memproses sesuai peraturan perundang-undangan. Kepentingan terbaik bagi para korban perlu jadi prioritas, termasuk dampak psikis mereka di kemudian hari.

Kasus kekerasan seksual, ujar Nahar, seharusnya tidak diselesaikan secara kekeluargaan atau damai karena bisa menjadi preseden buruk. Penyelesaian secara hukum sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terulang dan memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus perlindungan kepada anak. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut