Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Pascagempa Sukabumi, Data Sementara 252 Rumah Rusak 
Advertisement . Scroll to see content

8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat

Kamis, 14 Desember 2023 - 17:53:00 WIB
8 Pelaku Penipuan Modus SPK Palsu Ditangkap, 1 ASN Pemkab Sukabumi Terlibat
8 pelaku penipuan modus Surat Perintah Kerja (SPK) palsu ditangkap polisi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)
Advertisement . Scroll to see content

"Akibat peristiwa tersebut, perusahaan mengalami kerugian Rp1,927,926,340. Peran tersangka BT adalah sebagai penyedia tempat atau fasilitasi untuk penjual hp atau tab dengan mendapatkan imbalan Rp50 juta dari hasil kejahatan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, Rabu (13/12/2023). 

AKP Bagus Panuntun menyatakan, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi juga mengungkap peran tujuh pelaku lain, termasuk AS yang mengaku berperan sebagai PPK Bidang Aset BPKAD Kabupaten Sukabumi. 

Sedangkan tersangka lain berperan sebagai pengatur rencana, perantara penjual, kurir, dan pembeli barang. Barang bukti yang diamankan melibatkan 1 bundel SPK, 1 bundel BA serah terima penyerahan barang, dan 3 unit HP berbagai merek.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dan Pasal 480 KUHP tentang penadah atau pertolongan jahat. Saat ini, para pelaku telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

"Saat ini para pelaku telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota," tandas Bagus. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut