Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ridwan Kamil Khawatir Libur Panjang Berdampak Kasus Covid-19 di Jabar
Advertisement . Scroll to see content

8 Kabupaten Kota di Jabar Zona Merah Covid-19, Warga Diimbau Waspada

Senin, 14 Desember 2020 - 14:30:00 WIB
8 Kabupaten Kota di Jabar Zona Merah Covid-19, Warga Diimbau Waspada
Caption: Foto ilustrasi. Dok/Okezone
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat menyatakan, delapan kabupaten/kota di Provinsi Jabar kini berstatus zona merah. Masyarakat diimbau waspada terhadap penularan Covid-19.

Kedelapan kabupaten/kota berstatus zona merah tersebut, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kota Depok.

"Zona merah menjadi delapan. Kita harus waspada," tegas Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam konferensi pers Komite Penanganan Covid-19 dan Kebijakan Ekonomi yang juga digelar secara virtual dari Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil pun mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di zona-zona merah Covid-19 itu untuk waspada dan memperhatikan segala potensi yang akan terjadi, agar tidak terpapar Covid-19.

Meski begitu, lanjut Kang Emil, secara umum, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di provinsi yang dipimpinnya cukup tinggi, yakni di angka 82 persen. Selain itu, tingkat kematian pun tergolong rendah hanya di angka 1,6 persen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut