Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Narkoba Jaringan Lapas Ditangkap di Bandung, 1 Kg Sabu Disita 
Advertisement . Scroll to see content

6 Pengedar Ditangkap, 5.400 Orang Diselamatkan dari Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 24 Mei 2021 - 11:59:00 WIB
6 Pengedar Ditangkap, 5.400 Orang Diselamatkan dari Penyalahgunaan Narkoba
Para tersangka kurir dan pengedar yang ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung dalam tiga hari. (Foto: iNews/Agus Warsudi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Selama tiga hari operasi, mulai 21 hingga 23 Mei 2021, personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung menangkap enam tersangka kurir dan pengedar narkoba. Dari enam tersangka itu polisi menyita lebih dari 1 kg sabu dan ratusan butir obat keras serta psikotropika.

Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Ricky Hendarsyah mengatakan, selain tersangka Stevian, personel juga meringkus lima tersangka lain, antara lain Erwin Efendi, Roni Wana Maulana, Muhamad Resky Setiawan, Gilang Ahmad Maulana, dan Ridwan Filah Ramadhan.

"Petugas mengamankan 1 kg sabu, 13 butir psikotropika merek Riklona, 99 butir obat keras merek Tramadol, 400 butir Trihexyphenidyl, dan 19 Alprazolam," kata Kasatres Narkoba Polrestabes Bandung.

Selain narkoba, ujar AKBP Ricky Hendarsyah, petugas juga menyita enam handphone (HP), dua timbangan digital, enam pak plastik klip bening, tiga lakban, dan satu alat isap sabu cangklong kaca.

“Dari enam tersangka ini, barang bukti paling banyak 1 kg sabu disita dari Stevian. Kemudian dari tersangka Erwin 43,64 gram sabu, dan Roni Wana Maula 22,8 gram sabu. Sedangkan dari tersangka Muhamad Resky, Gilang Ahmad Maulana, dan Ridwan Filah disita psikotropika dan obat keras," ujar AKBP Ricky. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut