Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus NII, MUI Kecamatan Garut Kota: Pengajian di Sukamentri telah Dibubarkan
Advertisement . Scroll to see content

59 Remaja di Sukamentri Diduga Dibaiat NII, Ini Kata Kapolres Garut

Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:50:00 WIB
59 Remaja di Sukamentri Diduga Dibaiat NII, Ini Kata Kapolres Garut
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus 59 anak dan remaja di Kelurahan Sukaresmi, Garutkota diduga dibaiat kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari 59 remaja usia 15 hingga 20 tahun yang sempat dibaiat bergabung dengan kelompok NII setelah aktif mengikuti pengajian itu, sebagian besar laki-laki," kata Aceng, Jumat (8/10/2021). 
 
Selain itu, ujar Aceng, MUI Kecamatan Garutkota juga membubarkan pengajian di satu masjid di Kampung Babakan Pajagalan RW 05 yang digunakan kelompok NII untuk merekrut anggota tersebut.
 
"Masjid tersebut kini sudah tidak ada aktivitas pengajian lagi yang diduga digelar kelompok NII untuk merekrut puluhan remaja usia sekolah. Kami juga telah meminta keterangan dari puluhan remaja yang telah didoktrin oleh kelompok NII dan gurunya Wahyudin," ujar Aceng.

Setelah dilakukan klarifikasi, tutur Sekretaris MUI Kecamatan Garutkota, para remaja tersebut membenarkan telah tergabung dalam kelompok NII. "Terhadap remaja yang tergabung dalam kelompok NII dilakukan pembinaan. Sebab masih ada remaja yang kukuh dengan keyakinannya dengan doktrin NII," kata Aceng.

Diketahui, kasus 59 warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, dibaiat masuk kelompok Negara Islam Indonesia (NII) telah didalami kepolisian. Ke-59 warga yang diduga dibaiat itu sebagian besar anak dan remaja yang mengikuti pengajian selama dua tahun di sebuah masjid di RW 05, Kelurahan Sukamentri.

MG, orang tua dari remaja GL yang dibaiat NII, mengatakan, awalnya, merasa senang mengetahui putranya GL rajin mengaji di masjid. Apalagi pengajian digelar di masjid yang menjadi tempat tinggal sanak saudara MG.

GL bergabung dengan pengajian itu sejak 2018 akhir dan kegiatan pengajian dilakukan setiap malam. Namun, setelah dua tahun mengaji di masjid di Kampung Pajagalan, RT 03/07, Kelurahan Sukamentri, sikap dan perilaku GL berubah.

"Di keluarga, GL terbilang aktif layaknya anak umumnya. Namun setelah mengikuti pengajian kelompok ini GL jadi pendiam dan suka mengurung diri di kamar. GL yang tadinya nurut ke orang tua, jadi membangkang. Bahkan GL tak mau diajak sholat berjamaah karena menurut mereka Islam di luar kelompok NII, Islam gelap," kata MG ditemui di rumahnya, Kelurahan Sukamentri, Garut, Kamis (7/10/2021).

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut