Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus NII, MUI Kecamatan Garut Kota: Pengajian di Sukamentri telah Dibubarkan
Advertisement . Scroll to see content

59 Remaja di Sukamentri Diduga Dibaiat NII, Ini Kata Kapolres Garut

Jumat, 08 Oktober 2021 - 14:50:00 WIB
59 Remaja di Sukamentri Diduga Dibaiat NII, Ini Kata Kapolres Garut
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan terkait kasus 59 anak dan remaja di Kelurahan Sukaresmi, Garutkota diduga dibaiat kelompok NII. (FOTO: iNews/II SOLIHIN)
Advertisement . Scroll to see content

GARUT, iNews.id - Polres Garut masih mendalami kasus 59 anak dan remaja usia 15 hingga 20 tahun di Kelurahan Sukemantri, Kecamatan Garutkota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, dibaiat oleh kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Sampai saat ini, polisi belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, Polres dan Kodim Garut, serta unsur Forkopinda Garut, masih melakukan pendalaman terhadap  kasus puluhan remaja di Kelurahan Sukamentri direkrut oleh kelompok NII.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap laporan orang tua yang anaknya mengalami perubahan sikap (setelah mengikuti pengajian yang diduga digelar oleh kelompok NII)," kata Kapolres Garut, Jumat (8/10/2021).

Pedalaman atas kasus tersebut, ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Kesbangpol, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A Garut. 

"Tentu akan kami dalami. Apakah benar anak-anak itu terpapar aliran-aliran intoleransi dan radikalisme atau tidak, kami harus memastikan dulu, seperti apa (sebelum melakukan langkah hukum)," ujar ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut