Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran
Advertisement . Scroll to see content

504 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Penyekatan Larangan Mudik di Bogor

Minggu, 25 April 2021 - 03:00:00 WIB
504 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Penyekatan Larangan Mudik di Bogor
Polisi memutarbalikkan kendaraan asal Jabodetabek lantaran pengemudi dan penumpang tak bawa surat rapid antigen dan menolak menjalani tes. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh pemerintah pusat," kata Ade Yasin.

Ade menambahkan, posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah, selain Jadetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor, selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut