Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Tambang Nekat Tabrak Petugas Dishub saat Razia di Parung Panjang, Berlanjut Pengejaran
Advertisement . Scroll to see content

504 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Penyekatan Larangan Mudik di Bogor

Minggu, 25 April 2021 - 03:00:00 WIB
504 Personel Gabungan Diterjunkan untuk Penyekatan Larangan Mudik di Bogor
Polisi memutarbalikkan kendaraan asal Jabodetabek lantaran pengemudi dan penumpang tak bawa surat rapid antigen dan menolak menjalani tes. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 504 personel gabungan diterjunkan untuk penyekatan kendaraan di tujuh lokasi Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal ini dilakukan untuk mengawal aturan pelarangan mudik.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Sabtu (24/4/2021).

Harun menambahkan, pos penyekatan yang dilakukan nonstop itu, masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

"Tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga," kata dia.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut