Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motor Custom Patah 2 Setelah Bertabrakan di Tengah Kota Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

5 Tahun Kasus Bank Garansi Pasar Pelita Mangkrak, LSM Geruduk Kejari Kota Sukabumi

Kamis, 18 Agustus 2022 - 15:49:00 WIB
5 Tahun Kasus Bank Garansi Pasar Pelita Mangkrak, LSM Geruduk Kejari Kota Sukabumi
Massa LSM menggeruduk Kantor Kejari Kota Sukabumi. Mereka menuntut penuntas kasus dugaan tipikor bank garansi pembangunan Pasar Pelita yang mangkrak selama 5 tahun. (FOTO: DHARMAWAN HADI)
Advertisement . Scroll to see content

Bulderi Sebastian menyatakan, diduga ada aktor intelektual yang meloloskan verifikasi untuk bank garansi tersebut. Itu baru disetorkan ketika sudah 1 tahun yang seharusnya 1 bulan sudah selesai. "Tindakan meloloskan verifikasi tersebut merupakan tindakan pidana," ujar Bulderi Sebastian. 

Sementara itu, Kasubsi Penyidik Kejari Kota Sukabumi Bangkit mengatakan, berkas perkara dugaan tipikor Pasar Pelita itu masih di penyidik Polres Sukabumi Kota. Kejari Kota Sukabumi menyembalikan berkas sebanyak 7 kali karena ada kekurangan formil dan materil. 

"Kemarin sudah tujuh kali berkas dikembalikan. Menurut kami masih ada kekurangan formil dan materil. Terakhir Mei 2022 itu sudah dikembalikan karena belum cukup untuk P21. Karena itu para massa demontran ini tidak tepat sasaran melakukan aksi di kejari. Seharusnya, massa menanyakan kasus tersebut ke pihak kepolisian," kata Bangkit.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut