Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Merilis Penggagalan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran
Advertisement . Scroll to see content

5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati

Kamis, 24 Maret 2022 - 12:56:00 WIB
5 Penyelundup 1,2 Ton Sabu Terancam Hukuman Mati
Tersangka M (frame kiri), WNA Afganistan, dan empat tersangka anggota sindikat narkoba yang ditangkap terkait penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Pangandaran. (FOTO: tangkapan layar video medsos)
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri menuturkan, peran pelaku SA merupakan tersangka yang menerima sabu dari HM. Lalu, HM berperan sebagai pengendali peredaran sabu. Kemudian, MH, warga negara asing asal Afghanistan berperan mengawasi proses distribusi sabu dari Iran. 

Sementara itu, dua pelaku lainnya yakni HH dan AH merupakan warga setempat yang berperan sebagai sopir sekaligus mengantarkan sabu untuk diedarkan. Lalu, ada seorang wanita berinisial NS sempat diamankan polisi. Namun, dia kembali dibebaskan karena tak cukup bukti untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. 

NS merupakan kekasih dari MH. "Untuk keterlibatan saudari NS tidak dapat ditingkatkan ke penyidikan karena kurang cukup alat bukti," tutur Kapolri.

"Dengan penggagalan ini, 1.196 kg atau 1,2 ton sabu tidak beredar di masyarakat sehingga dapat menyelamatkan generasi muda sebanyak kurang lebih 5.980.000 orang," ucap Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut