5 Fakta Penetapan Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Berdasarkan pengakuan Danu, selama dua tahun dia berusaha menutupi kasus itu dan keterlibatan beberapa orang dalam pembunuhan tersebut. Danu mengaku empat orang yang terlibat dalam pembunuhan almarhumah Tuti dan Amalia adalah Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Arigi, dan Abi.
"Selama dua tahun dia (Danu) merasa tertekan dan takut karena diancam oleh pelaku lain. Atas dasar pengakuan itu, kami menangkap empat tersangka (Yosef, Mimin, Arigi, dan Abi)," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
3. Peran Tersangka Danu
Berdasarkan pengakuan Danu, dirinya bukan eksekutor pembunuhan. Dalam kasus itu dia berperan turut membantu. Kepada penyidik, Danu mengaku disuruh oleh Yosef datang ke rumah korban atau tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa 17 Agustus 2021 menjelang tengah malam.
Saat itu, Danu disuruh menunggu di garasi. Tidak lama kemudian, Yosef menyuruh Danu mengambilkan golok. Setelah itu, Danu kembali ke garasi sehingga tidak tahu apa yang terjadi di dalam rumah. Namun Danu mendengar suara korban Amelia berteriak sehingga spontan masuk ke dalam rumah. Saat di dalam, Danu mengaku melihat para pelaku membenturkan kepala almarhumah ke tembok.
Keesokan harinya, Rabu 18 Agustus 2021, Subang geger setelah polisi menemukan dua jasad korban di dalam bagasi Alphard. Kondisi kedua korban sangat mengenaskan dengan kepala remuk.