Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tanah Longsor Kembali Terjang Naringgul, Jalur Utama Cianjur-Bandung Putus
Advertisement . Scroll to see content

5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap

Rabu, 02 Desember 2020 - 22:30:00 WIB
5 Bulan Buron, AN Pelaku Penipuan Investasi Bodong di Cianjur Ditangkap
Tersangka AN harus dipapah petugas Polres Cianjur. Pelaku penipuan investasi bodong ini jatuh sakit setelah buron selama lima bulan. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)
Advertisement . Scroll to see content

AKP Anton mengemukakan, kasus ini terungkap, setelah para korbannya melapor. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para korban dan mengumpulkan barang bukti polisi juga menggeledah rumah pelaku.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menunjukkan brosus penipuan dengan modus investasi bodong. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton menunjukkan brosus penipuan dengan modus investasi bodong. (Foto: iNewsTv/M Andi Ichsyan)

Sementara, setelah kasus investasi bodong dengan korban ratusan orang ini terungkap, AN, pemilik CV Hoki Abadi Jaya kabur. Tersangka meraup uang milik korban mencapai Rp9 miliar.

"Pelaku mengaku menggunakan uang para nasabah untuk keperluan pribadi. Total kerugian investasi bodong ini Rp9 miliar," ujar AKP Anton.

Akibat perbuatannya, tersangka AN kini mendekam di balik jeruji besi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AN dijerat Pasal 378 tetang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut