4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka
MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka akan memanggil empat saksi kasus azan jihad yang videonya viral. Polisi sudah mengirimkan surat undangan kepada sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus yang dilakukan tujuh pelaku warga Desa Sadasari, Majalengka itu.
"Penyelidikan masih terus dilakukan. Surat undangan dalam rangka klarifikasi kami layangkan kepada empat saksi," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020).
Namun, Kapolres Majalengka tidak menyebutkan secara rinci terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangan itu. Kapolres hanya menyebut dari kalangan masyarakat saja.
"(Dari) masyarakat. Kami juga terus mengundang saksi-sakai yang lain untuk kita mintai klarifikasi," ujarnya.
Bismo Teguh Prakoso sebelumnya memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu sejak Selasa (1/12/2020) malam.