Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lonjakan Permohonan SKCK, Ratusan Pencari Kerja Padati Polres Majalengka
Advertisement . Scroll to see content

4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 

Jumat, 04 Desember 2020 - 16:55:00 WIB
4 Saksi Kasus Azan Jihad Dipanggil Polres Majalengka 
Tangkapan Layar permohonan maaf pelaku azan jihad asal Majalengka.
Advertisement . Scroll to see content

MAJALENGKA, iNews.id - Polres Majalengka akan memanggil empat saksi kasus azan jihad yang videonya viral. Polisi sudah mengirimkan surat undangan kepada sejumlah saksi untuk penyelidikan kasus yang dilakukan tujuh pelaku warga Desa Sadasari, Majalengka itu.

"Penyelidikan masih terus dilakukan. Surat undangan dalam rangka klarifikasi kami layangkan kepada empat saksi," kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso, Jumat (4/12/2020).

Namun, Kapolres Majalengka tidak menyebutkan secara rinci terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangan itu. Kapolres hanya menyebut dari kalangan masyarakat saja. 

"(Dari) masyarakat. Kami juga terus mengundang saksi-sakai yang lain untuk kita mintai klarifikasi," ujarnya.

Bismo Teguh Prakoso sebelumnya memastikan tujuh pelaku azan jihad yang videonya viral diproses hukum. Polisi telah mulai menyelidiki kasus yang berlokasi di daerah Argapura itu sejak Selasa (1/12/2020) malam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut