Detail Berita 4 Pengeroyok Prajurit TNI Dibekuk di Sumedang dan Lembang, Terancam 7 Tahun Penjara Senin, 09 November 2020 - 15:28:00 WIB Share copy link article Link Copied! Inin nastain Empat pelaku pengeroyokan anggota TNI AD dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sumedang. (Foto: SINDOnews/Inin Nastain)