Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Bocah SD di Indramayu Diperkosa Anak Punk, Ibu Korban Syok hingga Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

4 Anak Punk yang Perkosa Anak Kelas 6 SD di Indramayu Tertangkap, Terancam 15 Tahun Penjara

Rabu, 13 Desember 2023 - 13:11:00 WIB
4 Anak Punk yang Perkosa Anak Kelas 6 SD di Indramayu Tertangkap, Terancam 15 Tahun Penjara
Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Hillal Adi Imawan. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami masih dalami terkait pemerkosaan ini atau sekadar dicabuli. Karena keterangan dari korban dan pelaku, belum sinkron," ujar AKP Hillal Adi Imawan.

Kasatreskrim Polres Indramayu menuturkan, keempat pelaku yang diamankan diduga kelompok anak punk di Indramayu. "Pelaku berinisial MK, AH, H, dan WS. Kami masih dalami terkait anak punk. Tapi dari tampilan, mereka bertato dan seperti anak punk," tutur Kasatreskrim Polres Indramayu.

Akibat perbuatannya, kata AKP Hillal Adi Imawan, keempat pelaku tersebut harus mendekam di Mapolres Indramayu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Kami terapkan pasal 81 ayat 1 dan atau pasal 82 ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun," ucap AKP Hillal Adi Imawan.

Diketahui, korban yang masih duduk dibangku kelas 6 SD sempat dicekoki minuman keras oleh para pelaku sebelum diperkosa secara bergilir oleh keempat pelaku. Korban lantas mengadu ke orang tuanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut