Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya
Advertisement . Scroll to see content

3 Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Berita Bohong

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:43:00 WIB
3 Petinggi Sunda Empire Didakwa Sebarkan Berita Bohong
Sidang perdana kasus hoaks Sunda Empire digelar secara daring, di Pengadilan Negeri Bandung. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Petinggi Sunda Empire didakwa menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menimbulkan keonaran di tengah masyarakat. Selain itu, mereka juga merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Petinggi Sunda Empire itu, yakni Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratnaningrum sebagai kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata Jaksa Kejati Jawa Barat Suharja, di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis (18/6/2020).

Jaksa mejelaskan, kerajaan Sunda Empire itu didirikan oleh terdakwa Nasri Banks bersama Ratnaningrum sejak tahun 2003. Namun pada saat itu, mereka belum merekrut anggota untuk bergabung.

Perekrutan anggota itu, kata jaksa, terjadi selama kurun waktu tahun 2007 hingga 2015. Anggota yang dihimpun mereka, menurut jaksa hingga mencapai 1.500 orang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut