Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTK Berkostum Hitam dan Bersajam Sekap 3 Penjaga Kantor Disdik Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

3 Pemuda Edarkan Obat Terlarang ke Anak Sekolah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:08:00 WIB
3 Pemuda Edarkan Obat Terlarang ke Anak Sekolah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan menunjukkan tersangka dan barang bukti obat terlarang. (FOTO: iNews.Tasikmalaya.id)
Advertisement . Scroll to see content

Selain AA, polisi juga meringkus dua pengedar obat psikotropika lain, berinisial AD dan RO. Tersangka AD ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Barang bukti yang disita dari tersangka AD sebanyak 29 butir obat kuning berlogo MF.

Sedangkan tersangka RO ditangkap di Jalan Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Dari tangan tersangka RO, polisi menyita 106 butir obat berlogo MF. 

“Tersangka AD dan RO ini mendapat obat dari tersangka AA. Jadi mereka beli dari AA dan dijual kembali ke pengguna,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan.

Akibat perbuatannya, tersangka AA, RO, dan AD, ujar AKP Ade Hermawan, disangkakan melanggar Pasal 62 UURI Nomor 05 Tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.

Editor: Agus Warsudi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut