Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTK Berkostum Hitam dan Bersajam Sekap 3 Penjaga Kantor Disdik Tasikmalaya
Advertisement . Scroll to see content

3 Pemuda Edarkan Obat Terlarang ke Anak Sekolah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:08:00 WIB
3 Pemuda Edarkan Obat Terlarang ke Anak Sekolah di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Kasatres Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Ade Hermawan menunjukkan tersangka dan barang bukti obat terlarang. (FOTO: iNews.Tasikmalaya.id)
Advertisement . Scroll to see content

TASIKMALAYA, iNewsTasikmalaya.id - Tiga pemuda Kota Tasikmalaya berisial AA, RO, dan AD, ditangkap polisi lantaran mengedarkan obat terlarang ke anak sekolah. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dari tangan tersangka AA, polisi menyita ribuan butir obat psikotropika berwarna kuning berlogo MF. AA mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari Bekasi. Satu bungkus plastik berisi 1.000 tablet obat psikotropika dibeli dengan harga Rp500.000. 

Kemudian, AA menjual obat tersebut di Tasikmalaya dengan harga Rp5.000 per butir ke anak sekolah dan pemuda berandalan yang telah menjadi langganannya. Hasil dari menjual obat terlarang tersebut, tersangka AA mendapatkan untung Rp2 juta. "Satu plastik isi 1.000 butir harganya Rp500.000. Saya dapat untung Rp2 juta," kata AA di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu (22/6/2022). 

Tersangka AA mengaku baru pertama kali mengedarkan obat psikotropika itu. “Belinya online. Dijual ke anak-anak pelajar dan remaja dengan harga Rp5.000 per butir,” ujar tersangka AA, dikutip dari iNews.Tasikmalaya.id

Karier AA menjadi pengedar obat terlarang pun berakhir setelah petugas Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota menangkapnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Dari tangan tersangka AA, polisi mengamankan 88 tablet Alprazolam dan 5.880 tablet obat berlogo MF. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut