Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Komunitas Edan Sepur Dikeroyok di Kiaracondong, Ini Kata Humas PT KAI Daop 2 Bandung
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 17:37:00 WIB
3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi
Tiga tersangka pengeroyokan terhadap anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska di perlintasa KA Kiaracondong ditangkap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

"Si tersangka ini tidak menerima imbauan sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan ke petugas tersebut," ujar Kombes Pol Aswin.

Terkait peristiwa itu, Polsek Kiaracondong melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi, Unit Reskrim Polsek Kiaracondong mengejar para tersangka. "Tidak lebih dari 1x24 jam, anggota kami berhasil menangkap tiga tersangka berinsial NZ, RA, dan AL," tutur Kapolrestabes Bandung.

Ketiga tersangka tersebut, kata Kombes Pol Aswin, kemudian diperiksa. Mereka pun menjalani tes urine dan positif mengkonsumsi obat terlarang. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Diduga saat kejadian (pengeroyokan), mereka (para pelaku) dalam keadaan mabuk, pengaruh obat-obatan terlarang itu," ucap Kombes Pol Aswin.

Diberitakan sebelumnya, anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska yang sedang memberi edukasi di perlintasan kereta api dikeroyok sejumlah orang di Kiaracondong, Kota Bandung, Jumat (3/12/2021) sore. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut