Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Komunitas Edan Sepur Dikeroyok di Kiaracondong, Ini Kata Humas PT KAI Daop 2 Bandung
Advertisement . Scroll to see content

3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 17:37:00 WIB
3 Pelaku Pengeroyokan di Perlintasan KA Kiaracondong Bandung Ditangkap Polisi
Tiga tersangka pengeroyokan terhadap anggota komunitas Edan Sepur, petugas Dishub Kota Bandung, dan Polsuska di perlintasa KA Kiaracondong ditangkap. (Foto: Humas Polrestabes Bandung)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - NZ, RA, dan AL, tiga pria yang mengeroyok petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, anggota Komunitas Edan Sepur, dan Polisi Khusus KA (Polsuska) di perlintasan KA Kiaracondong, ditangkap polisi. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat 3 Desember 2021. Saat itu palang pintu rel ditutup karena kereta api akan melintas.

Semua kendaraan baik yang melaju dari arah Kiaracondong hendak ke Antapani atau Jalan Jakarta, maupun sebaliknya, harus berhenti.

"Di sana ada petugas Dishub dan PT KAI sedang melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan yang melintas agar tidak melanggar dan menerobos palang pintu rel. Tapi saat itu tersangka memaksakan menerobos," kata Kapolrestabes Bandung di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Sabtu (4/12/2021).

Kemudian, ujar Kombes Pol Aswin, petugas Dishub Kota Bandung dan Polsuska  menahan tersangka dengan memegangi motornya. Namun tersangka tidak menerima tindakan petugas dishub tersebut dan kemudian melakukan perlawanan dengan kekerasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut