3 Pekan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Warga Gelar Doa Bersama
Setelah menggelar doa bersama ratusan warga langsung membubarkan diri. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan masih dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polres Subang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan.
Diberitakan sebelumnya, tiga unit handphone (HP) milik korban Amelia Mustika Ratu (23) yang hilang seiring terbunuhnya gadis cantik itu bersama ibunya Tuti Suhartini (55), masih dalam pencarian. Tetapi, polisi mengklaim telah menemukan titik terang keberadaan tiga HP itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga HP milik almarhumah Amelia itu segera ditemukan dan jadi petunjuk untuk menyingkap misteri pembunuhan keji pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Masih dalam pencarian. Ini (keberadaan HP) sudah mendekati titik terang," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung Kamis (9/9/2021).
Penyidik Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, ujar Kombes Pol Erdi, telah mengamakan sejumlah barang bukti. Namun tak disebutkan barang bukti apa saja yang diamankan itu.
Disinggung dugaan pelaku merupakan orang dekat korban, Kombes Pol Erdi belum bisa memastikan. "Ini (pelaku pembunuhan diduga orang dekat), belum bisa kami sampaikan ya. Ini (dugaan itu) masih didalami dan dikembangkan oleh penyidik," ujar Kombes Pol Erdi.
Satreskrim Polres Subang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar mengembangkan hasil analisis laboratorium forensik (labfor) terhadap sejumlah barang bukti kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang. Penyidik segera memeriksa sejumlah saksi terkait hasil labfor itu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, hasil analisis labfor terhadap sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian pembunuhan almarhumah Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) telah diterima penyidik.
Untuk mendalami hasil analisis labfor tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, penyidik akan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. "Penyidik Polres Subang akan memanggil beberapa saksi. Tapi tidak semua saksi (25) terdahulu itu (yang diperiksa). Pemeriksaan dilakukan terkait dari hasil labfor dan data pendukung," kata Kabid Humas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (9/9/2021).
Kombes Pol Erdi menyatakan, dari beberapa saksi yang akan diperiksa, terdapat saksi baru. Sejauh ini, total 25 saksi telah diperiksa penyidik terkait pembunuhan almarhumah Tuti dan Amelia di rumahnya, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu. "Untuk yang sekarang (pemeriksaan terhadap beberapa saksi), kami ada pengerucutan," ujar Kombes Pol Erdi.
Editor: Agus Warsudi