Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Avanza yang Terbakar di Cikijing-Kuningan Dipastikan akibat Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

3 Kepala Daerah Sepakati Batas Wilayah Kuningan Cirebon Majalengka, Ini Hasilnya

Rabu, 19 Oktober 2022 - 07:52:00 WIB
3 Kepala Daerah Sepakati Batas Wilayah Kuningan Cirebon Majalengka, Ini Hasilnya
Bupati Kunigan Acep Purnama menunjuk peta batas wilayah. (FOTO: YUDI SUDIRMAN)
Advertisement . Scroll to see content

KUNINGAN, iNews.id - Tiga kepala daerah, Bupati Kuningan Acep Purnama, Bupati Cirebon Imron Rosyadi, dan Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menyepakati batas wilayah. Penandatanganan kesepakatan itu berlangsung di Hotel Horison Panawuan, Cigandamekar, Kuningan, Selasa (18/10/2022).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan Toni Kusmanto mengatakan, merujuk kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Kebijakan Satu Peta dan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah, kesepakatan perlu dituangkan dalam peta dan berita Acara yang ditandatangani oleh kepala daerah dan diketahui oleh Tim PBD Provinsi Jawa Barat.

"Saya selaku Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Kuningan berharap, hasil dari kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dan disahkan menjadi peraturan Menteri Dalam Negeri,” kata Kabag Tata Pemerintahan Setda Kuningan.

Sementara itu, Bupati Kuningan Acep Purnama mengatakan, penegasan batas daerah sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum wilayah administrasi pemda. Dengan tapal batas jelas, akan memberikan efisiensi pelayanan publik. Seperti administrasi pertanahan, kependudukan, perizinan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh tim penyelenggara penegasan batas wilayah atau administrasi. Kami berharap, kesepakatan ini dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan menjalin persatuan di antara daerah yang berbatasan," kata Bupati Kuningan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut